Wali Kota Tangerang mengundurkan diri

wali kota tangerang, banten, wahidin halim mengajukan surat pengunduran diri ke dprd terkait pencalonannya untuk calon anggota legislatif dpr ri.

ketua dprd kota tangerang, heri rumawatin selama tangerang, jumat, mengatakan, surat pengunduran diri wahidin halim untuk wali kota sudah diterima dprd selama hari rabu (8/5).

suratnya sudah kita terima selama hari rabu, katanya.

tindak lanjut daripada surat tersebut, tutur heri, dprd kota tangerang mau melakukan sidang paripurna pada hari selasa (14/5).

Informasi Lainnya:

nantinya, kata heri, wahidin halim mau membacakan surat pengunduran diri tersebut pada hadapan audien sidang paripurna. hasil sidang paripurna itu, lanjut heri, hendak dikirim ke gubernur banten supaya ditindak lanjuti ke kementerian selama negeri.

surat dari kementrian dalam negeri itu, hendak menjadi pegangan bagi wahidin halim supaya proses pencalegan sebagai anggota dpr ri.

wakil wali kota akan naik merupakan wali kota karena jabatannya kosong, ujarnya.

sebelumnya, ketua satgas penjaringan caleg partai demokrat (pd) suaidi marasabessy menyampaikan, wahidin halim dipastikan masuk dalam registrasi caleg tetapi (dcs) partai demokrat dapil iii provinsi banten agar merupakan anggota dpr ri dengan nomor urut dua.

meski sudah masuk selama dcs partai demokrat, suaidi menyampaikan, wahidin halim mesti tetap melengkapi berkas sampai penetapan mendaftar caleg tetap (dct). pengumuman dct ingin dikeluarkan kpu pada tanggal 9 - 22 agustus.